Audit Kinerja Pengukuran dan Pendaftaran Tanah Komprehensif Tahun Anggaran 2026 di Kantor Pertanahan Kota Cimahi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN
CIMAHI — Kantor Pertanahan Kota Cimahi menerima pelaksanaan Audit Kinerja atas Efektivitas Perencanaan dan Pengorganisasian Kegiatan Pengukuran dan Pendaftaran Tanah Komprehensif Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Cimahi tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Andhi Pratama Putra, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Anna Darlina, serta jajaran terkait di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Cimahi.
Pelaksanaan audit dilakukan oleh Tim Audit Rayon IV Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN yang terdiri atas Pengendali Teknis Dian Puspitasari, Ketua Tim Ismiranda Lubis, serta anggota tim Aldri Dipakalyana dan Almira Rahma Santoso.
Audit kinerja ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas perencanaan dan pengorganisasian kegiatan pengukuran serta pendaftaran tanah komprehensif agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan mampu mendukung peningkatan kualitas layanan pertanahan kepada masyarakat.
Selain sebagai bentuk pengawasan internal, audit tersebut juga menjadi bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Kementerian ATR/BPN, khususnya dalam pelaksanaan program strategis pertanahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan akuntabilitas kinerja, optimalisasi pelaksanaan program pertanahan, serta penguatan kualitas pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Cimahi.

Komentar
Posting Komentar