Kantor Pertanahan Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Anti Korupsi pada Kamis, 07 Mei 2026 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah.
Kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Fitria, S.T., M.T.. Dihadiri oleh Lurah Padasuka, Ratih Dwi Setia Putri, S.STP., M.IP., perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi, Mochammad Amien, S.Sn., M.Ds., Ketua RW di Kelurahan Padasuka, Ketua Himpunan UMKM Kecamatan Cimahi Tengah, Ketua UMKM Kelurahan Padasuka, Pimpinan Cabang Rumah Zakat Cimahi dan Masyarakat Kelurahan Padasuka.
Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Cimahi dalam membangun budaya integritas serta memperkuat peran masyarakat dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pelayanan publik. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk memahami pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan yang bebas dari praktik korupsi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap budaya anti korupsi semakin meningkat demi terciptanya pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Komentar
Posting Komentar