Kantor Pertanahan Kota Cimahi berkesempatan memaparkan progres kesiapan integrasi NIB–NOP kepada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat dan Kantor Pertanahan Kabupaten Subang pada Rabu, 2 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi data pertanahan dan data perpajakan, sekaligus menjadi ruang berbagi pengalaman serta praktik baik dalam mempersiapkan pelaksanaan integrasi data. Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian ATR/BPN dalam mendorong integrasi data pertanahan dan data perpajakan.
Melalui kegiatan berbagi pengetahuan dan pengalaman tersebut, Kantor Pertanahan Kota Cimahi turut memperkuat sinergi antar-Kantor Pertanahan dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan yang semakin terintegrasi.
Integrasi data diharapkan dapat mendukung tersedianya informasi yang semakin akurat dan terhubung, sehingga pada akhirnya dapat memberikan kemudahan, kecepatan, serta kepastian informasi bagi masyarakat.
Kantor Pertanahan Kota Cimahi berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam mendukung pelayanan pertanahan yang berkualitas, mudah diakses, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komentar
Posting Komentar