Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi Hadiri Forum Koordinasi Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026
Hai #SobATRBPN! Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Wikantadi Kasumbogo, S.Si., bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Eggy Muhammad Noor, S.H., M.Kn., menghadiri Forum Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 yang diselenggarakan pada Kamis–Jumat, 10–11 September 2026, bertempat di Hotel Nexa Mercure, Bandung.
Forum koordinasi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. terkait Satuan Tugas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026.
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi dan pembahasan bersama dalam rangka memantau perkembangan pengurusan legalitas aset tanah Telkom, termasuk proses perpanjangan dan pembaruan sertipikat hak atas tanah Telkom. Pembahasan melibatkan Kantor Pertanahan sesuai dengan wilayah kewenangan masing-masing.
Melalui forum tersebut, Kementerian ATR/BPN bersama Telkom melakukan koordinasi terhadap berbagai hal yang berkaitan dengan proses legalisasi serta penyelesaian kasus aset tanah. Sinergi antarpihak menjadi bagian penting dalam mendukung pengurusan administrasi pertanahan agar dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kota Cimahi terus mendukung koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan tugas pertanahan, termasuk dalam pengelolaan dan penyelesaian aspek legalitas aset tanah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Komentar
Posting Komentar