Langsung ke konten utama

Sertipikasi Tanah Wakaf Diperkuat, 21 Nazir di Kota Cimahi Terima Sertipikat

Kepastian hukum terhadap aset wakaf menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan pemanfaatannya bagi masyarakat. Hal tersebut diwujudkan melalui Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi di Yayasan Asih Putra, Kota Cimahi, Rabu (30/9/2026).

Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf Tahun 2026 di Yayasan Asih Putra, Kota Cimahi, Rabu, 30 September 2026. Sebanyak 21 Sertipikat Tanah Wakaf diserahkan kepada para nazir wakaf di Kota Cimahi. Sumber: Humas Kantah Kota Cimahi.


Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 Sertipikat Tanah Wakaf diserahkan kepada para nazir wakaf di Kota Cimahi. Kantor Pertanahan Kota Cimahi turut hadir dan mendukung kegiatan sebagai bagian dari upaya bersama dalam memperkuat legalitas serta tertib administrasi tanah wakaf.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Wikantadi Kasumbogo, S.Si., hadir bersama jajaran. Kegiatan juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi beserta jajaran, Pengurus Yayasan Asih Putra, para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kota Cimahi, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), PIC Sertipikat Wakaf Kota Cimahi, serta para nazir wakaf.

Sertipikat tanah menjadi dokumen penting dalam memberikan kepastian hukum atas bidang tanah yang telah diwakafkan. Dengan legalitas yang jelas, aset wakaf diharapkan dapat dikelola secara tertib dan dimanfaatkan sesuai dengan ikrar serta tujuan wakaf.

Legalitas tersebut juga menjadi bagian dari upaya menjaga aset wakaf agar dapat terus memberikan manfaat dari generasi ke generasi. Tanah wakaf yang dimanfaatkan untuk masjid, lembaga pendidikan, maupun kegiatan sosial memiliki peran strategis dalam mendukung kehidupan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kota Cimahi terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan Kantor Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia, KUA, para nazir, serta pemangku kepentingan lainnya dalam mendukung proses legalisasi tanah wakaf.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak aset wakaf di Kota Cimahi yang memiliki kepastian hukum, sehingga pemanfaatannya dapat berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perkuat Sinergi dan Keberlanjutan Kinerja melalui Estafet Kepemimpinan: Kantor Pertanahan Kota Cimahi Gelar Pengantar Tugas dan Penyambutan Kepala Kantor

Cimahi, 9 Juni 2026 – Kantor Pertanahan Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Pengantar Tugas dan Penyambutan Kepala Kantor pada Selasa (9/6/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam proses pergantian kepemimpinan, sekaligus wujud komitmen organisasi dalam menjaga keberlanjutan pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Pengantar Tugas dan Penyambutan Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi (Sumber: Kantor Pertanahan Kota Cimahi) Pada kesempatan tersebut, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kota Cimahi mengantarkan Andhi Pratama Putra, S.T., MURPIn. yang mendapat amanah baru sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Pekalongan. Di saat yang sama, Kantor Pertanahan Kota Cimahi juga menyambut Wikantadi Kasumbogo, S.Si. sebagai Kepala Kantor yang baru. Acara berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan dengan dihadiri oleh seluruh pegawai. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan...

Kantor Pertanahan Kota Cimahi Gelar Rapat PTSL Tahun 2026, Perkuat Kesamaan Persepsi Pelaksanaan Program

Cimahi, 1 April 2026 -  Kantor Pertanahan Kota Cimahi menggelar rapat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 pada Rabu, 1 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Cimahi. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam menyamakan persepsi seluruh jajaran guna mendukung kelancaran pelaksanaan program PTSL di tahun berjalan. Rapat PTSL Kantor Pertanahan Kota Cimahi (Sumber: Kantor Pertanahan Kota Cimahi) Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi, Andhi Pratama Putra , Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Muhammad Luthfi , Ketua Tim PTSL, Arif Januardi , serta jajaran pelaksana kegiatan PTSL. Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Cimahi menekankan pentingnya kesamaan pemahaman di seluruh lini pelaksana agar setiap tahapan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, serta mampu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Program PTSL sendiri merupakan salah satu prioritas pemerintah dalam rangka percepatan ...

Perkuat Pemberdayaan Ekonomi, Kantor Pertanahan Kota Cimahi Gelar Penyuluhan Reforma Agraria

Sebagai bagian dari penguatan program Reforma Agraria,  Kantor Pertanahan Kota Cimahi  menggelar Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimahi Tengah, Kamis (7/5/2026). Penyuluhan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026 (Sumber: Kantor Pertanahan Kota Cimahi) Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas masyarakat penerima akses Reforma Agraria melalui distribusi informasi, penguatan jejaring, hingga pengembangan usaha berbasis potensi lokal. Penyuluhan dibuka oleh Lurah Padasuka,  Ratih Dwi Setia Putri . Sementara kegiatan dipimpin oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Cimahi,  Fitria . Narasumber berasal dari  Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian Kota Cimahi , yakni  Mochammad Amien . Kegiatan turut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Ketua RW, komunitas UMKM, hingga  Rumah Zakat  Cabang Cimahi. Pen...