Kantor Pertanahan Kota Cimahi menggelar rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Rabu, 9 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Cimahi. Rapat pembahasan Perjanjian Kerja Sama tentang Sinergi Tugas dan Fungsi Bidang Pertanahan dengan Bidang Keuangan Daerah antara Kantor Pertanahan Kota Cimahi dan Bapenda Kota Cimahi, 9 September 2026. Sumber: Humas Kantah Kota Cimahi. Hai #SobATRBPN! Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas terbitnya Surat Edaran Bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Kementerian Dalam Negeri mengenai mekanisme penerimaan setoran dan penelitian Surat Setoran Pajak Daerah Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (SSPD BPHTB) dalam rangka pendaftaran tanah. Pertemuan tersebut menjadi forum koordinasi untuk membahas mekanisme kerja sama antara Kantor Pert...